Daerah

Mustafa Kamal : “Polres Langsa Harus Bertindak Tegas Dan Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Lembaga HMI”

NAGATANEWS, Langsa- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) organisasi tertua di Indonesia meminta kepada polres Langsa untuk menindak tegas pemilik akun Facebook bodong yang mengatasnamakan  Usman udin. Sabtu (21/10/2023).

Ketua Umum HMI komisariat FEBI IAIN Langsa Mustafa Kamal, menegaskan bahwa akun bodong sangat merugikan atas pencemaran nama baik Himpunan kami dengan mengantikan/mengedit logo HMI dengan sebuah logo organisasi terlarang di Indonesia yaitu logo PKI di postingan akun Facebook Usman udin.

Lanjutnya, perbuatan yang dilakukan oleh akun tersebut adalah perbuatan jelas tidak terpuji atau ujar kebencian terhadap Himpunan kami, pelaku itupun juga berulang kali memposting hal serupa ujar kebencian terhadap seseorang yang mungkin ada dendam pribadi, sangat di sayangkan bermedia sosial tetapi tidak memahami etika bermedsos yang baik dan benar.

Aturan yang mengatur pencemaran nama baik adalah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pencemaran nama baik melalui media elektronik menjadi perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Mustafa kamal yang akrab di sapa “Kamal” Meminta dengan tegas kepada aparat kepolisian khususnya di kota langsa untuk menindak dan mengusut dengan tuntas siapa pemilik akun Facebook bodong atas nama usman udin yang sudah melanggar UU ITE tersebut.

“kasus ini harus segera ditindak dengan tegas dan ditangkap pelakunya, jika tidak maka kami sangat meragukan keberadaan institusi kepolisian di tingkat daerah tidak berjalan di kota langsa sebagaimana peran dan fungsinya,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button