Aceh Timur

Azhar, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dukung Pemerintah Berlakukan Jam Malam bagi Siswa

Diperbarui 7 Mei 2025

Azhar, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dukung Pemerintah Berlakukan Jam Malam bagi Siswa
Oplus_131072

Politikus Partai PKB dan juga Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Azhar, SE sangat mendukung kebijkan Pemerintah Aceh untuk memberlakuan jam malam bagi siswa di Aceh, Khususnya Aceh Timur. hal ini disampaikan pada nagatanews

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis, Senin (5/5/2025)

Di dalam surat tersebut siswa dilarang berada diluar rumah setelah jam 22.00 wib tanpa pendampingan orang tua, kecuali darurat

Menurutnya, Pemberlakuan jam malam bagi siswa merupakan upaya menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, meningkat kualitas akademik, pembentukan karakter dan hal itu sesuai dengan nilai nilai Agama

Selain itu, Pemberlakukan jam malam juga sebagai upaya preventif dalam mengendalikan aktivitas kenakalan remaja, seperti balap liar yang sengat meresahkan di Aceh, mencuri, begal dan perbuatan negatif lainnya, ujar azhar

Kita meminta pada Pemerintah Aceh Khususnya Aceh Timur untuk menerapkan kebijakan ini, agar surat edaran Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh bukan sekedar himbauan, tapi harus ada tindakan pemerintah yang terukur

Azhar juga mengajak semua orang tua untuk saling menjaga dan berkomunikasi secara intens dengan anak-anaknya, bila jam 22.00 malam belum kembali ke rumah, orang tua berhak menelpon atau menanyakan dimana keberadaan anak-anaknya

Sekretaris Partai PKB Aceh Timur ini juga menyatakan siap bersinergi dan mendukung penuh langkah positif pemerintah untuk menyelamatkan generasi Aceh khususnya Aceh Timur dimasa yang akan datang, tutupnya

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *