BERITA

Dugaan Mark Up Proyek 2.9 Milyar Tak Kunjung Tuntas, PPPI Desak KEJAGUNG RI Mengevaluasi Kinerja KEJARI Bener Meriah

NAGATANEWS, Jakarta – Persatuan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) melakukan Aksi Demontrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) terkait dugaan Mark up proyek Rumah Sakit Umum Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah senilai 2,9 Milyar, Selasa (10/9/2024).

Aldi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut menyampaikan bahwasanya aksi ini untuk meminta dan mendesak Kejagung RI untuk mengevaluasi kinerja Kejari Kabupaten Bener Meriah, yang kami nilai kurang serius menangani dugaan Mark up Proyek 2,9 Milyar di lingkungan RSUD MUYANG KUTE Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh.

PPPI aksi di depan gedung kejaksaan Agung RI berujung keos dengan aparat keamanan disebabkan masa aksi memblokir salah satu jalan raya di depan kantor tersebut.

PPPI meminta Tangkap dan adili Direktur RSUD terkait dengan Mark up yang di lakukan pada proyek di lingkungan RSUD MUYANG KUTE, persoalan ini harus cepat ditindaklanjuti agar image Kabupaten Bener Meriah tidak buruk , dan agar masyarakat juga mengetahui siapa pelaku yang sebenarnya.

Anggaran proyek ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2020 bukan hanya pengadaan peralatan, tetapi juga terhadap pembangunan ruangan, dengan nilai yang begitu fantastis.

Dalam aksi tersebut Aldi juga menyampaikan bahwa Minggu lalu telah menggelar aksi di gedung KPK , dan hari ini aksi jilid II berlangsung kami datang dengan massa yang lebih banyak dari aksi pertama.

Di dalam Orasinya, Ketua Umum PPPI Menegaskan, sangat serius untuk mendesak KEJAGUNG RI untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas dan mengungkapkan kepada publik yang akan menjadi TSK.

“Sangat tidak logis persoalan tingkat Kabupaten sudah berlangsung hampir setahun lebih tak kunjung selesai dan tidak ada kepastian hukum, sebenarnya ada apa di dalam tubuh lembaga Kejari Kabupaten Bener Meriah itu,” Tegasnya.

Kami juga menyampaikan di depan gedung KEJAGUNG apabila Kejari tidak mampu dan tidak serius dalam hal ini lebih baik ganti Kejari Bener Meriah demi untuk menyelamatkan dan kemajuan Kabupaten Bener Meriah.

Direktur RSUD, dr Sri Tabahati, sudah diperiksa tapi belum ada kepastian hukum yang di berikan kejeri bener meriah,kami menilai bahwa ada dugaan hubungan apa diantara Direktur dan Kejari Bener Meriah.

PPPI telah menyatakan sikap di depan gedung KEJAGUNG RI Dengan beberapa tuntutan, yakni :

1. Meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk Evaluasi Kinerja Kejari Kabupaten Bener meriah, diduga tidak serius menangani kasus dugaan Mark Up Proyek 2,9 milyar di RSUD Muyang Kute yang sudah berlangsung lama.

2. Meminta Kejagung RI untuk turun langsung Ke wilayah Kabupaten Bener Meriah provinsi Aceh, diduga adanya mark Up Proyek oleh Direktur RSUD yang tidak kunjung selesai sudah berjalan setahun lebih.

3. Meminta Kejari Bener Meriah tegas dan menetapkan Tersangka dugaan Mark Up proyek 2,9 Milyar di lingkungan RSUD Muyang Kute.

4. Meminta Kejaksaan Agung memberikan teguran kepada Kejari Bener meriah di duga tidak mampu memberikan kepastian hukum dalam menangani dugaan Korupsi Mark Up proyek 2,9 Milyar.

(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button